Dugaan Nepotisme Merebak Usai Anak Kades Pejok Raih Nilai Tertinggi Seleksi Perangkat Desa

NARASIBANGSA.ID, BOJONEGORO – Pelaksanaan ujian seleksi Perangkat Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan warga dan viral. Hal tersebut terjadi akibat posisi Sekretaris Desa (Sekdes) diduga dijabat oleh anak Kepala Desa (Kades).

Dugaan tersebut diperkuat oleh hasil ujian yang nilainya lebih unggul atau lebih tinggi dari peserta lain, dalam ujian yang digelar di gedung MTsN Kepohbaru, Rabu (23/9/2026).

​Ujian yang diselenggarakan oleh Tim Pengangkatan Perangkat Desa (TPPD) Desa Pejok tersebut membuka dua formasi jabatan, yakni Sekretaris Desa dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.

​Berdasarkan data hasil ujian pada formasi sekretaris desa ini, peserta bernama Brian PN yang merupakan anak kandung Kades Pejok meraih nilai tertinggi, yakni 89. Nilai tersebut berjarak cukup jauh dari peserta lainnya, yaitu Eko Hariyanto (48), Maeva Fidianti (41), Hadi Nur Ihsan (38), dan Nur Hida Febriani (35).

​Sementara itu, pada formasi Kasi Pelayanan yang memperoleh nilai tertinggi diraih oleh M. Fathur Rozi dengan skor 79, disusul M. Rizqi Raditya Saputra (53), Melinda Abel Kistanti (53), Rita Ayu Rahmawati (50), dan Lisa Setiyana (41). Satu peserta lainnya, Mulyono, tercatat tidak hadir.

​Dengan hasil tersebut, Brian PN (Formasi Sekdes) dan M. Fathur Rozi (Formasi Kasi Pelayanan) menjadi dua nama yang berhak diusulkan untuk dilantik sebagai perangkat desa.

Salah satu warga sebut saja Rony, saat di wawancarai awak media ini mengatakan bahwa tingginya nilai yang diduga diperoleh anak Kades Pejok, memicu spekulasi dan perbincangan hangat di tengah warga desa. Muncul kecurigaan publik terkait potensi konflik kepentingan dan intervensi kekuasaan dalam proses penyaringan peserta.

“Kalau anak Kades yang mendapat nilai tertinggi, wajar jika warga curiga. Kami butuh penjelasan yang transparan dan terbuka, bukan sekadar pengumuman angka,” ujar Rony.

Masyarakat berharap pihak berwenang, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) maupun Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, turun tangan untuk melakukan audit terhadap proses seleksi tersebut guna memastikan keterbukaan dan keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pejok belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait tuduhan dan keresahan masyarakat atas hasil seleksi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *